Taman Nasional Teluk Cendrawasih
Kawasan
laut Teluk Cenderawasih memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang
tersebar baik di darat, di pulau-pulau maupun di perairan laut
sekitarnya. Kawasan inipun memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga
kehidupan. Mengingat pentingnya kawasan ini maka, melalui Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor 58/Kpts-II/1990 tanggal 3 Februari 1990, kawasan
ini dinyatakan sebagai kawasan Cagar Alam Laut. Sekitar tiga tahun
kemudian, kawasan konservasi ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut
Teluk Cenderawasih melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
472/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993.
|
|
|
Taman
Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha,
merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis
kawasan ini terletak antara 1° 43’- 3°22’ LS dan 134°06’ – 135°10’ BT.
Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten,
yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang
masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen
dari luas TNTC secara keseluruhan.
Kawasan
TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung
Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon.
Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan
terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke
18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona
pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya,
Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru,
Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan
Wairundi.
Luas daratan dan perairan dalam kawasan TNTC dapat dirinci sebagai berikut:
► Daratan = 68.200 Ha, terdiri dari:
Pesisir Pantai = 12.400 Ha (0,9%)
Daratan Pulau-pulau = 55.800 Ha (3,8%)
► Perairan/laut = 1.385.300 Ha, terdiri dari:
Terumbu Karang = 80.000 Ha (5,5%)
Laut = 1.305.300 Ha (89,8%)
TUJUAN/FUNGSI KAWASAN
Tujuan ditetapkannya TNTC adalah untuk memelihara dan melestarikan fungsi kawasan dan untuk mengawetkan keanekaragaman jenis flora dan fauna serta ekosistemnya yang terdapat di kawasan tersebut. Adapun fungsi kawasan TNTC adalah sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, untuk menunjang pemanfaatan lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, serta untuk dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Tujuan ditetapkannya TNTC adalah untuk memelihara dan melestarikan fungsi kawasan dan untuk mengawetkan keanekaragaman jenis flora dan fauna serta ekosistemnya yang terdapat di kawasan tersebut. Adapun fungsi kawasan TNTC adalah sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, untuk menunjang pemanfaatan lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, serta untuk dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
SISTEM PENGELOLAAN DAN BADAN PENGELOLA
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan. (UU No. 5 Tahun 1990).
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan. (UU No. 5 Tahun 1990).
Taman
Nasional Teluk Cenderawasih dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian
zonasi kawasan dapat dilihat pada gambar/peta dengan uraian singkat
sebagai berikut:
• Zona Inti
Merupakan zona perlindungan yang ketat, yang berfungsi melindungi jenis-jenis dan daerah-daerah dengan nilai pelestarian tinggi, seperti habitat dan species langka atau terancam kerusakan atau terancam punah; habitat peka yang lemah terhadap gangguan; daerah-daerah yang digunakan untuk melindungi stok perkembangbiakan dari jenis yang boleh dimanfaatkan, dan contoh-contoh yang masih baik/utuh dari tipe-tipe habitat alamiah.
Merupakan zona perlindungan yang ketat, yang berfungsi melindungi jenis-jenis dan daerah-daerah dengan nilai pelestarian tinggi, seperti habitat dan species langka atau terancam kerusakan atau terancam punah; habitat peka yang lemah terhadap gangguan; daerah-daerah yang digunakan untuk melindungi stok perkembangbiakan dari jenis yang boleh dimanfaatkan, dan contoh-contoh yang masih baik/utuh dari tipe-tipe habitat alamiah.
• Zona Pelindung
Letak zona pelindung mengelilingi zona inti. Maksudnya adalah untuk melindungi zona inti dan merupakan penyangga dari kegiatan-kegiatan pada zona-zona lainnya sehingga tidak berdampak langsung pada zona inti.
Letak zona pelindung mengelilingi zona inti. Maksudnya adalah untuk melindungi zona inti dan merupakan penyangga dari kegiatan-kegiatan pada zona-zona lainnya sehingga tidak berdampak langsung pada zona inti.
• Zona Pemanfaatan Terbatas
Merupakan daerah pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduk setempat secara tradisional untuk kepentingan hidup sehari-hari maupun oleh pengunjung/pendatang tetapi dengan pengawasan dan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga tidak merusak habitat atau mengambil jenis yang dilindungi, langka atau terancam punah.
Merupakan daerah pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduk setempat secara tradisional untuk kepentingan hidup sehari-hari maupun oleh pengunjung/pendatang tetapi dengan pengawasan dan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga tidak merusak habitat atau mengambil jenis yang dilindungi, langka atau terancam punah.
• Zona Penyangga
Merupakan daerah di luar zona-zona tersebut di atas dan diperuntukkan untuk pengamanan dan kegiatan- kegiatan lainnya.
Merupakan daerah di luar zona-zona tersebut di atas dan diperuntukkan untuk pengamanan dan kegiatan- kegiatan lainnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185/Kpts-II/1997, organisasi pengelola TNTC adalah Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih
(BTNTC). Adapun struktur organisasi dan Tata Kerja Balai ini mengacu
pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 6186/Kpts-II/2002 tentang Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional.
EKOSISTEM
Tipe-tipe ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: ekosistem hutan tropis daratan pulau, ekosistem pantai, dan ekosistem perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan dataran dangkal yang kurang dari 20 meter.
Tipe-tipe ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: ekosistem hutan tropis daratan pulau, ekosistem pantai, dan ekosistem perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan dataran dangkal yang kurang dari 20 meter.
Pada ekosistem pesisir pantai didapati hutan/vegetasi mangrove, antara lain: Rhizophora sp. (Bakau bakau), Sonneratia sp. (Tancang), Avicennia sp. (Api-api), Ceriops sp. (Tingi), Bruguiera sp., Xylocarpus sp., dan Heritiera sp.
Kelompok vegetasi demikian ini merupakan habitat yang baik untuk
pemijahan jenis, ikan dan udang serta berbagai plankton dan ikan-ikan
kecil lainnya.
Pada
tipe ekosistem perairan laut terdapat hamparan karang alami yang sangat
indah dan luas yang dapat dikelompokkan dalam lima bentuk pokok
hamparan, yaitu: terumbu karang yang berbentuk potongan-potongan (Patch Reef), terumbu karang pantai (Fringging Reef), terumbu karang penghalang (Barrier Reef), terumbu karang berbentuk cincin (Atol), dan terumbu karang perairan dangkal (Shallow Water Reef).
Terumbu karang tersebut terdiri dari sekitar 67 genera dan sub genera,
mencakup 145 jenis karang Scleractinia yang terdapat sampai pada
kedalaman 35 meter.
Prosentase
penutupan karang hidup bervariasi antara 30,40 % sampai 65,64 %.
Variasi ini dipengaruhi antara lain oleh tingkat intervensi masyarakat
dalam pemanfaatan sumberdaya alam.
Ekosistem terumbu karang umumnya terbagi menjadi dua zona, yaitu zona rataan terumbu (reef flat) dan zona lereng terumbu (reef slope).
Zona rataan terumbu pada sisi sekat garis pantai didominasi oleh
substrat pasir dan lamun. Pada zona ini dapat dilihat beberapa jenis
karang terutama dari keluarga Porites, Acropora, Poccilopora, dan
Favites. Pada beberapa pulau, pada zona rataan terumbu dapat dilihat:
koloni karang biru (Heliopora coerulea), karang hitam (Antiphates sp.), famili Faviidae dan Pectiniidae, serta berbagai jenis karang lunak.
Zona lereng terumbu di kawasan TNTC terdiri dari dua tipe, yaitu: lereng terumbu yang landai dan yang berbentuk tubir (drop-off). Pada zona lereng terumbu ini terdapat jenis-jenis karang, antara lain: Leptoseris spp., Montiphora spp., Oxyphora spp., Mycedium elephantathus dan Piristesrus.
Hamparan-hamparan
karang tersebut merupakan habitat, tempat berlindung dan pembiakan
berbagai jenis ikan dan molusca yang hidup menempel pada terumbu karang
tersebut. Selain itu juga menjadi tempat pencaharian makanan bagi
berbagai jenis penyu, lumba-lumba, duyung, dan aneka jenis ikan lainnya.
FLORA DAN FAUNA
Keanekaragaman ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.
Keanekaragaman ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.
Jenis-jenis
vegetasi daratan pulau yang diketahui hingga saat ini adalah sebanyak
64 jenis, mulai dari jenis-jenis vegetasi hutan pantai sampai vegetasi
hutan pegunungan daratan pulau (ketinggian 467 m dpl). Dari 64 jenis
tersebut 14 jenis diantaranya dilindungi. Jenis-jenis vegetasi yang
diketahui meliputi antara lain: beberapa jenis bakau (Rhizophora sp., Avicennia sp., Bruguiera sp., Sonneratia sp., Ceriops sp.), nipah (Nypa fructican), sagu (Metroxylon sp.), pandan (Pandanus sp.), Cemara pantai (Casuarina equisetifolia), ketapang (Terminalia catapa), Xylocarpus granatum, dan lain-lain.
Adapun
keanekaragaman fauna yang terdapat di dalam kawasan TNTC meliputi
antara lain: terumbu karang sebanyak 200 jenis, ikan 209 jenis, moluska
196 jenis, reptil 5 jenis, mamalia air 3 jenis, burung (Aves) 37 jenis,
dan fauna darat 183 jenis.Jenis ikan yang diketahui hingga saat ini
sebanyak 209 jenis dari 65 Famili. Ikan-ikan tersebut dapat
dikelompokkan secara garis besar menjadi: ikan muara, ikan hutan
mangrove, ikan karang, dan ikan-ikan pelagis. Jenis-jenis ikan karang
yang banyak dijumpai adalah butterfly fish, angelfish, damselfish,
parrotfish, rabbitfish, anemonefish, surgeanfish, triggerfish, dan
beberapa jenis lainnya.Di dalam kawasan TNTC juga banyak terdapat
jenis-jenis ikan yang bernilai ekonomi, antara lain: kakap (Lutjanida), kerapu (Serranida), kuweh (Carangida), jenis-jenis tenggiri (Scromberomorus sp.), cakalang (Katsuwonus sp.), tongkol (Eythumnus sp.), dan ikan napoleon (Chellinus undulatus ruppell).
Molusca
yang tercatat terdiri dari 196 jenis dari 3 klas dan 56 famili, dengan
rincian: dari klas Gastropoda atau keong 153 jenis, bivalvia (moluska
katup ganda atau kerang) 40 jenis, dan Cephalopoda 3 jenis. Diantara
jenis-jenis molusca tersebut yang dilindungi antara lain: dari famili
Tridacnidae, yaitu Kima Raksasa (Tridacna gigas), Kima Besar (Tridacna maxima), Kima Tapak Kuda (Hippopus hippopus), dan Kima Lubang (Tridacna coreacea); dari famili Cymatidae, yaitu Triton Trompet (Charonia tritonis); dari famili Cassidae, yaitu Kima Kepala Kambing (Cassis cornuta); dari famili Trochidae, yaitu Lola (Trochus niloticus); dan dari famili Trubinidae, yaitu Batu Laga (Turbo marmoratus).
Adapun jenis-jenis penyu yang sering dijumpai, antara lain: Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik Semu/Lekang (Lephidochelys olivaceae), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea).
Pada perairan TNTC juga sering dijumpai Duyung (Dugong Dugon), Lumba-lumba leher botol (Delphinus delphinus), ketam kelapa (Birgus latro), ikan kakatua besar (bumphead parrotfish; Bolbomethopon nuricatum), pari rajawali totol (Aetobatus narinari), pari manta (Manta birostris), hiu reef whitetip (Triaenodon obesus), hiu blacktip (Charcarinus melanopterus), paus biru (Balaenoptera musculus), dan buaya muara (Crocodylus porosus).
Dari
sekitar 37 jenis burung yang terdapat di kawasan TNTC, 18 jenis
diantaranya dilindungi. Jenis yang dilindungi antara lain: Elang Laut (Heliaectus leucogaster) dan Junai Mas (Chaloenas nicobarica). Adapun untuk fauna darat, dari 183 jenis yang sudah diketahui, 37 jenis diantaranya dilindungi.